Pemerintahan

Pemerintah Sumsel Belum Penuhi Hak Asasi Perempuan

coba

08.03.2010 10:50:24 WIB

Oleh FLORENCIA MARCELINA RAMADHONA

Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang, menagih komitmen Pemerintah Daerah Kota Palembang dan Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan terhadap keterpenuhan hak asasi perempuan.

Menurut Yeni Izi, direktur WCC Palembang, di kantornya, Sekip, Palembang, Senin (08/03/2010), sampai saat ini pemenuhan hak perempuan atas pekerjaan yang layak, lingkungan yang sehat, perumahan yang memadai, pendidikan yang tinggi, kesehatan yang baik, serta kebutuhan dasar lainnya, masih jauh dari harapan.

Perempuan masih mendapatkan kekerasan baik secara fisik, psikis, ekonomi dan seksual baik yang dilakukan oleh suaminya, pacarnya, majikannya maupun laki-laki yang belum dikenal.

Ini bisa dilihat dari angka kekerasan berdasarkan monitoring WCC Palembang, sepanjang tahun 2009 di Sumatera Selatan setidaknya hampir 375 perempuan menjadi korban kekerasan.
Pernyataan itu terkait dengan peringatan Hari Perempuan International.

Lalu, apa yang harus dilakukan Pemerintah Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang?

Pertama, terus menerus menjalankan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan untuk memastikan bahwa perempuan menikmati hak yang sama atas kesejahteraan yang mengurangi kerentanan perempuan atas kekerasan berbasis gender dan untuk meningkatkan pemajuan, pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan di Indonesia terutama hak asasi dalam pembangunan.

Kedua, memastikan penegakan hukum dengan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Ketiga, segera mengevaluasi peraturan perundangan nasional terkait dengan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender dan membuat langkah-langkah strategis untuk menjamin keterpenuhan hak atas keadilan bagi korban

Keempat, Segera, tanpa ditunda-tunda, agar Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang membuat Peraturan Daerah yang mengatur tentang Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak, khususnya tentang Perlindungan Perempuan Korban Berbasis Gender di Propinsi Sumatera Selatan dan di Kota Palembang. Penundaan bahkan pembiaran negara terhadap hak asasi perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Sebelumnya Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang, Teater Gaung, Kobar-9, kelompok aktivis perempuan serta seniman kota palembang merayakan Hari Perempuan Internasional di halaman Kantor Dinas Pariwisata Kota Palembang, Minggu (07/03/2010) malam.

Peringatan ini menggunakan ruang budaya berupa Lomba Baca Puisi kategori umum usia 14-25 tahun, pentas teater dan pentas musik, bertema “dengan seni kita tanamkan nilai-nilai keadilan bagi perempuan”.

Foto: Ilustrasi

Komentar


Berita Terkait