04.05.2010 17:50:02 WIB
Oleh RM ZULKIPLI*)
KECEWA, dengan segala makna yang terkandung di dalamnya, perlu disampaikan bahwa penulis kecewa kepada Pemerintah yang tiap hari makin mengecewakan dalam mengelola dana belanja negara. Pemerintah yang dimaksud adalah Pemerintah Pusat di Jakarta dan Pemerintah di Daerah yang mengikuti "cara mundur" mengelola belanja pemerintah.
Lihatlah data-data yang memusingkan hasil analisis "Seknas FITRA", Grafik belanja pegawai dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat, Realisasi Tahun 2005 Sebesar Rp.54.254.200.000,- tahun 2006 Rp.73.252.300.000,- dan pada tahun 2010 alokasi belanja pegawai pemerintah sudah menjadi Rp.158 s/d 160 Triliun,-. Jika dirata-ratakan kenaikan belanja pegawai pertahunnya sebesar 24,4%. Kenaikan belanja pegawai mengorbankan komitmen pemerintah untuk mensejahterakan rakyat, hal itu terlihat dari penurunan belanja subsidi 43% di tahun 2009. Tahun 2010 ini tentunya akan meningkat dengan naiknya TDL (tarif dasar listrik) dan lain-lain.
Jadi jangan heran kalau menilik dari laporan kekayaan penyelenggara negara (LKPN) kecenderungan pendapatan pejabat publik juga meningkat tiap tahun. Terlebih sebagian dari pejabat publik itu memiliki sumber penghasilan dari tempat lain, termasuk "hibah". Ditambah mereka dapat mengendarai Alphard dan sejenis dengan bayar minyak (tidak gentar, kalau harus pertamax), dan parkir (tidak panik efesien di mall, karena progresif), karena semua ditanggung negara yang dimiliki oleh para majikan yang diantaranya sedang melakukan demo di hari buruh.
Penulis tentunya tidak kecewa dengan naiknya gaji PNS, yang penulis sesalkan adalah pelayanan publik yang "tetap" buruk membuat Good Governance Indonesia menempati peringkat paling buncit di Asia. Rating Good Governance yang dikeluarkan Credit Lyonnaise Securities Asia (CLSA) yang dirilis Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) menyebutkan, Indonesia berada di peringkat 10 di antara 10 negara Asia yang disurvei. Sungguh membingungkan dengan tetap konsistenya Pemerintah untuk menaikan belanja pegawai dan menutup mata dengan kondisi bahwa dunia swasta sedang terancam.
Ditambah data dari Komite Solidaritas Nasional yang menilai pada tahun 2010 telah terjadi penurunan nilai upah secara besar-besaran. Pemerintah sendiri, melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatatkan upah buruh tani Indonesia secara riil pada Januari 2010 turun 0,78 persen menjadi Rp29.997 per hari dari sebelumnya Rp30.233 pada Desember 2009. Profesi "buruh tani" adalah profesi yang paling unik karena sebagai buruh dan sebagai petani sekaligus, dua profesi yang paling patut disandingkan dengan efektifitas aparatur pemerintah di pusat dan daerah.
Penulis tidak juga mempersoalkan pendapatan tanpa korupsi seoarang pegawai Eselon III.A di Depkeu, seperti Gayus H Tambunan sebesar 12 juta, diatas pendapatan seorang Kabareskrim yang Eselon I yang cuma 11 Juta. Yang penulis ingin sampaikan adalah pola yang digagas oleh Depkeu sejalan dengan pola pemerintah secara umum. Apa pola yang penulis maksud? pola menyenangkan bawahan dan semoga tidak bersamaan dengan pola menjilat atasan, tanpa menyadari bahwa sesungguhnya aparatur adalah pelayan masyarakat. Sebagai Top Level Management (TLM) yang ada di satu team bernama Depkeu, tentulah apa yang dilakukan Menkeu didukung penuh official team. Tapi apakah apa yang dilakukan oleh Depkeu pernah ditanyakan kepada team-team yang lain seperti TLM di team lain lintas departemen dan pemerintah daerah yang mungkin memiliki beban kerja yang lebih berat.
Karena negara ini kesatuan bukan sepotong-potong, maka pertanyaan sesungguhnya adalah apakah Pemerintah tidak mempertanyakan kepada team lain yang berada dibawah Negara Kesatuan Indonesia, seperti buruh tani, pedagang, pengusaha, pegawai swasta, pengangguran dan lain-lain untuk menaikan secara konsisten Belanja Pegawai Negara ?. Pertanyaan tersebut, sebelum ditanyakan sudah ada jawabanya dengan tetap maraknya demo di hari buruh, hari hari lain pun tetap saja ada demonstrasi. Demo adalah kenyataan di lapangan yang perlu dimaknai ulang, tetapi kenyataan yang tak terbantahkan adalah yang telah dirilis United Nation Development Program (UNDP) bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia makin menurun, kalau pada 2007 masih menempati peringkat 107 di dunia dan pada 2009 justru turun pada posisi 111, jauh dibawah negara-negara ASEAN lainnya.
Kenapa pemerintah yang mengelola uang negara sedemikian royalnya menaikan Belanja Pegawai dengan tambahan kata Remunerasi yang Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Remunerasi mempunyai arti pemberian hadiah (penghargaan atau jasa), bayaran, imbalan, kompensasi, atau upah. Remunerasi pun menjadi trend yang sebenarnya sudah terjadi sebelum istilah Remunerasi ini terjadi, dalam penggunaan istilah yang berbeda, lihatlah BUMN seperti PLN yang merugi tapi bisa bagi-bagi bonus. Penulis mohon kiranya ahli-ahli keuangan dapat membantu penulis menafsirkan kenyataan tentang Indonesia, yang asset seperti hutan, gas, mineral, batubara, minyak dan lain-lain sumber daya menipis menuju habis, tapi Belanja Pegawai konsisten naik, dan IPM konsisten turun.
Asset yang menuju habis (nihil) ini juga konsisten dengan meningkatnya hutang yang pada tahun depan akan mencapai kisaran Rp 1.878 triliun atau meningkat dibanding posisi awal tahun ini yang hanya di kisaran Rp 1.600 triliun. Kalau ada Perusahaan paling bobrok mengelola keuanganya, penulis akan mencalonkan Indonesia sebagai pemenang, walaupun sayang kontes itu tak terjadi, karena Indonesia adalah negara bukan perusahaan. Lucunya, TLM pada tahun ini cuma berencana belanja modal senilai 81 Triliun, dan untuk belanja lainya seperti contoh, pada tahun 2010 akan dibelanjakan 100 triliun lebih untuk keperluan Pegawai seperti Belanja Barang, Belanja Pemeliharaan Rumah Dinas, Mobil dinas, Belanja Perjalanan dan lain-lain.
Apakah nantinya Indonesia akan menjadi seperti istilah dikalangan dunia usaha "modal kop surat dan stempel saja", yang tidak memiliki apapun dengan tanggungan hutang yang akan diurus oleh TLM berikutnya. Mungkin, karena komisaris, pemilik dari Indonesia yang mayoritas bukan dari unsur pemeritah, dan merupakan majikan dari aparatur pemerintah sebagai pelayan, juga tidak pernah RUPS secara benar oleh wakil-wakilnya parlemen. Siapapun yang akan menjadi TLM dimasa datang sebaiknya fikir-fikir lagi, karena tinggal "kop dengan stempel" tapi harus bayar bunga hutang yang pada tahun 2010 ini lebih dari 100 triliun. Penulis membayangkan bahwa 10% saja dari bunga hutang, atau 5% saja dari Belanja Pegawai kalau Pemerintah Pusat memiliki nurani, dapatlah dibelanjakan untuk Jembatan MUSI-3, dan lain-lain misalnya yang sungguh menjadi hajat orang banyak!.
Sebagai penutup, ingin disampaikan bahwa sebaiknya pemerintah mencabut saja slogan "Pelayan Masyarakat" ini, karena terlalu menusuk perasaan. Kata "Pelayan" pada keadaan seperti ini, telah menjadi ironi masal, bahwa kenaikan pendapatan pelayan secara konsisten berbarengan dengan menurunya taraf hidup majikan, rakyat pada umumnya. Jadi teringat, iklan di salah satu media "Mau penghasilan pasif mencapai 3juta/bulan?" yang bersebelahan dengan iklan "Butuh uang tunai, jaminkan BPKP motor langsung cair!".
*)Penulis Ketua Asosiasi Piranti Lunak & Telematik (Aspiluki) Sumsel
