Pemerintahan

Beni Ajak Rakyat Bersatu Menjadikan Muba Lebih Baik

coba

18.10.2011 21:42:37 WIB

Oleh Putra Kurusetra

KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Selasa (18/10/2011) yang menolak gugatan pasangan Dodi Reza-Islan Hanura dan Sulgani-Sujari agar Pemilukada Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, diulang. Beni menilai penolakan itu merupakan kemenangan rakyat Muba, dan mengajak semuanya bersatu guna membangun Muba yang lebih baik.

"Keputusan itu semoga diterima semua pihak. Ini kemenangan rakyat Muba. Saatnya rakyat Muba berangkulan, bersatu, untuk Muba yang lebih baik," kata Beni melalui telepon, Selasa (18/10/2011) malam.

Memang, berdasarkan keputusan MK tersebut, berakhirlah proses Pemilukada Muba yang memilih bupati dan wakilnya untuk periode 2012-2017 pada 28 September 2011 lalu. Kini pasangan Pahri Azhari-Beni Hernedi, menunggu dilantik oleh Mendagri pada 1 Januari 2012.

Terhadap proses pemilukada yang berjalan lancar dan damai itu, Beni menyatakan, "Bangga menjadi orang Muba atas damai dan sejuknya suasana demokrasi di Muba," kata Beni.

Sebagai informasi, terhadap keputusan KPUD Muba yang menetapkan pasangan Pahri-Beni sebagai pemenang Pemilukada Muba digugat oleh dua pasangan lainnya, yakni Dodi-Islan dan Sulgani-Sujari. Mereka meminta MK untuk memenuhi tuntutan mereka agar Pemilukada Muba diulang, lantaran mereka menilai ada sejumlah pelanggaran selama proses pemilukada tersebut.

Komentar


Berita Terkait