Lingkungan Hidup

Pasar Dunia Hanya Beli dari Industri yang Hargai Hak Warga

coba

17.10.2010 10:36:45 WIB

PEKANBARU - Bagi kalangan industri, aspek lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang berada di kawasan operasinya harus menjadi perhatian yang sangat penting. Agar produk yang dihasilkan industri itu dapat diterima oleh pasar internasional.

Gary Dunning, Direktu Eksekutif The Forest Dialogue mengatakan bahwa kalangan industri jangan menganggap remeh hak-hak masyarakat di dalam dan sekitar kawasan operasinya. "Pasar internasional hanya akan membeli produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang ramah lingkungan dan mengakui hak-hak masyarakat," katanya usai menutup Dialog kalangan industri kehutanan, masyarakat, NGO dan pemerintah di Pekanbaru.

Para peserta dialog yang berlangsung sepekan itu berasal dari berbagai negara. Mulai dari Amerika Serikat, jerman, Australia, Inggris, selandia Baru, Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Pada hari pertama, mereka mengunjungi tiga lokasi konflik antara warga dengan industri di Riau, yaitu Teluk Meranti, Lubuk Jering, dan Pangean.

Dalam kunjunga tersebut, menurut Avi Mahaningtyas dari Kemitraan, para peserta berkesempatan berdialog langsung dengan masyarakat. "Sehingga informasinya lebih lengkap dan dapat membandingkan dengan klaim-klaim perusahaan yang hadir di forum," katanya.

Pada dialog yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Pekanbaru ini hadir perwakilan warga dari Teluk Meranti, dan Lubuk Jering yang berkonflik dengan PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) dan warga Pangean yang berkonflik dengan Wilmar. Sehingga suara dari pihak yang berkonflik dapat langsung disampaikan dalam suasana yang akrab.

Dalam dialog yang berlangsung dalam posisi setara antara kalangan industri dan masyarakat itu, lanjut Avi, semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya secara terbuka. "Pada akhirnya semua pihak sepakat untuk melanjutkan dialog-dialog yang saling menguntungkan berdasarkan prinsip persetujuan tanpa paksaan berdasar informasi atau Free, Prior, Informed Consent (FPIC)," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Raiu Mambang Mit mengatakan, dalam pengelolaan sumberdaya alam di Riau, prinsip-prinsip pengakuan kepada hak warga menjadi hal yang utama. "Karena pada dasarnya semua untuk kepentingan warga. Jadi industri harus dapat mengakuinya. JIka harmonis kan produknya akan diaku juga oleh pasar dunia," katanya.***

Komentar


Berita Terkait