28.08.2009 19:06:20 WIB
Oleh ADIS OKTAVIANI
KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan Sudikun (52), mengatakan perbuatan yang paling dicela dan dibenci Rasulallah Muhammad SAW adalah mengemis. Tapi, memang ada beberapa orang yang boleh mengemis atau makruh, seperti sudah tua renta, terlantar, dan cacat.
“Yang haram itu mereka yang mengemis tapi fisiknya masih normal, sehat, tidak cacat, masih muda, dan menjadi profesi,” kata Sodikun, yang dihubungi melalui telepon, Jumat (28/08/2009).
Namun, mereka yang cacat, tua renta, terlantar, ini merupakan tanggung jawab pemerintah, orang-orang kaya, organisasi masyarakat, dalam menanggulangi pengemis.
