Lingkungan Hidup

Perokok PT PLN UPT Palembang Diberi Gazebo

coba

11.06.2009 02:41:36 WIB

Perokok PT PLN UPT Palembang Diberi Gazebo

Oleh YASIR AMRI

SAAT hampir semua perusahaan maupun kantor pemerintah melarang para karyawannya selama bekerja atau selama berada di kawasan kantor. Kalaupun diperbolehkan, mereka diberi ruang yang tidak layak: sempit dan tersembunyi. Tapi ini lain, PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Transmisi Palembang, menyediakan sebuah gazebo yang indah buat karyawannya merokok.

Gazebo khusus perokok ini terletak di tengah lapangan sehingga asap rokok tidak menganggu atau menimbulkan polusi udara.

Manager PLN (Persero) UPT Palembang Didi Suradi mengatakan, Kamis (11/06/2009), untuk memulai kawasan bebas asap rokok di lingkungan perkantoran, maka pimpinan menjadi percontohan. Dalam hal ini, semua karyawan yang bekerja tidak diperbolehkan merokok di seluruh ruangan. Untuk memulai program ini, dimulai dengan memberlakukan bebas asap rokok di lingkungan perkantoran. Dan mereka diberi gazebo di sebuah lapangan.

Komentar


Berita Terkait