04.06.2011 15:30:16 WIB
Oleh Hamzah Chairil
SUMATRA Selatan dikenal sebagai daerah “Lumbung Energi”. Di bekas wilayah pusat kekuatan Kerajaan Sriwijaya ini menghasilkan berbagai produk energi. Mulai dari gas, batubara, hingga minyak bumi. Tapi, ternyata masyarakat Sumsel hanya sebagian kecil menikmatinya. Oleh karena itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengharapkan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) antara provinsi dan pemerintah pusat ditingkatkan mencapai 50 persen atau paling tidak 30 persen.
“Mudah-mudahan dalam undang-undang migas yang baru, kita akan dapat dua kali lipat dana bagi hasil migas ini. Itu masuk akal karena daerah penghasil migas itu menghadapi resiko kerusakan lingkungan, untuk memperbaiki kerusakan lingkungan ini mungkin jauh lebih besar biayanya daripada dana bagi hasil yang kita dapat,” kata Alex Noerdin dalam acara seminar bertajuk Mengurai Benang Kusut Pencurian Minyak Mentah diselenggarakan oleh Komunitas Semesta di Hotel Horison, Jalan Angkatan 45 Palembang, Sabtu (04/06/2011).
Mengenai respon pemerintah pusat dari perjuangannya tersebut, Alex mengatakan, usulan masih digodok di pusat namun ajuan peningkatan DBH migas tetap diharapkan meningkat sebanyak 30-50 persen.
“Katanya sebentar lagi, tapi harus melalui revisi undang-undang migas yang baru dan Insyaallah masuk. Jika 30 persen saja kita dapat itu sudah alhamdulillah, karena DBH migas ini akan dibagi lagi untuk daerah-daerah di Sumsel,” kata Alex Noerdin.
