09.03.2010 18:16:29 WIB
Oleh SUMARDONI
PADA Tahun anggaran 2010, Pemerintah Kota Palembang hanya memberikan Rp751 juta atau turun sebesar Rp 150 juta kepada partai politik. Besarnya bantuan didasarkan pada jumlah kursi di DPRD.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas Kota Palembang, Lukman, MM menjelaskan, jumlah bantuan diterima parpol berbeda-beda, meski jumlah kursi yang didapat sama. Perolehan suara pada saat pemilihan umum (Pemilu) legislatif lalu juga menentukan besarannya bantuan.
"Ada perhitungan sendiri. Tahun lalu dana untuk Parpol Rp900 juta. Tahun ini sedikit berkurang karena dana ketentuan baru," kata Lukman
Pencairan bantuan Parpol dilakukan setiap triwulan, untuk tahun ini pencairan sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Perhitungan bantuan untuk Parpol, jumlah suara dikali Rp 1.542 lalu dibagi kursi. Misalnya Partai A memperoleh pada Pemilu lalu 3.000 suara, sedangkan kursi yang didapat dua kursi legislatif maka bantuan yang diperolah Rp 2.313.000. Jumlah itu akan berbeda yang diperoleh bila partai Partai B mendapat 3000 suara, namun kursi yang didapat 3 kursi.
Tak Ada Dana untuk Ormas
Bagi organisasi masyarakat (Ormas) jangan berharap banyak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, sebab Pemerintah Kota Palembang tidak memiliki anggaran khusus untuk itu. Pemkot Palembang tahun 2009 lalu mengalami defisit anggaran sebesar Rp 40 miliar. Menurut Lukman, sesuai dengan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang bantuan untuk korban banjir satu pintu yakni melalui Dinas Sosial. "Pemberian bantuan benar-benar harus selektif, agar sampai pada warga yang membutuhkan," jelasnya.
