05.05.2010 15:09:25 WIB
Oleh ABDUL LATIF
PERANGKAT desa mulai dari Kepala Desa (Kades) sampai lembaga adat di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, yang sebentar lagi akan melangsungkan Pilkada, menerima pembayaran tunjangan dari pemerintah setempat, untuk periode pertama, Januari-Maret tahun 2010, hari ini Rabu (05/05/2010).
Pencairan dana tunjangan perangkat desa ini dilaksanakan di komplek Perkantoran Pemkab Ogan Ilir, Inderalaya. Total dana yang dicairkan Pemkab OI untuk pembayaran tunjangan perangkat desa dan lembaga adat priode triwulan pertama ini mencapai Rp 3,8 miliar. Dengan rincian besarnya tunjangan untuk jabatan Kades Rp 700 ribu per bulan. Sekdes yang bukan PNS Rp 350 ribu per bulan. Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun (Kadus) masing-masing Rp 200 ribu.
"Untuk Badan Perwakilan Desa (BPD) jabatan Ketua Rp 350 ribu per bulan, wakil dan sekretaris masing-masing Rp 250 dan 200 ribu," jelas Kasubag Perangkat Desa OI Alifiah, kepada pers, Rabu (05/05/2010).
Menurutnya, Lembaga Adat Desa juga mendapatkan tunjangan sebesar Rp 150 ribu, Lembaga Adat Kecamatan Rp 200 ribu , tingkat Kabupaten Rp 500 ribu serta Ketua RT, RW di desa dan kelurahan juga dapat tunjangan sebesar Rp 100 ribu per bulan.
"Besarnya tunjangan untuk perangkat desa, pada tahun ini sama dengan tahun lalu," ujar Alifiah seraya mengaku tujuan diberikannya tunjangan ini untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan desa.
