Batanghari

Dukun Penipu Harta Karun

coba

20.05.2010 23:13:38 WIB

Efendi Sukai alias Abah (76) yang diduga dukun palsu ditangkap Satreskrim Polsek Ilir Barat I di rumahnya, Jalan Palembang-Betung Desa Air Batu Dusun I RT 03 RW 06 Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis (20/05/2010) pukul 17.00.

Pelaku diringkus atas laporan dua pemburu harta karun Andi Malik (31) dan Edi Murza (27) dengan total kerugian keduanya sebesar Rp 30 juta berdalih untuk mencari harta karun.

Kedua korban penipuan yang tinggalnya sama warga Jl Poltek Perum Griya Asri II Blok A No 01 RT 06 RW 02 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I.

Kejadian penipuan di rumah kedua korban dengan modus yang sama berawal dengan cara mengobati penyakit yang diderita korban sejak Mei 2010.

Setelah mengobati kedua korbannya yang pertama Andi Malik, pelaku mengatakan bahwa di rumahnya terdapat harta karun yang tersimpan di halaman belakang.

Korban yang mendengarnya menjadi tertarik dan menuruti apa yang dikatakan Abah dengan syarat korban memberi uang sebagai syarat untuk membeli perlengkapan ritual.

“Aku minta duit sedikit-sedikit dulu, tahap awal sebesar tiga sampai empat juta. Seterusnyo dak tentu yang kupinta. Terus korban yang sikoknyo namonyo Edi Mirza, samo kupinta duit pecak itulah,” ujar Efendi alias abah.

Ia menceritakan kembali setelah mereka berdua telah sepakat unuk mengambil harta karun di rumahnya tepatnya di halaman belakang di bawah batang pohon.

“Korban aku di belakang sedangkan aku di depannyo, sebelumnyo sudah kusiapin berupa lubang yang sudah kuisi emas batangan palsu tanpa sepengetahuan mereka. Setelah itu aku ambil emas

batangan di dalam tanah ketika itu mereka itu percayo. Nah dak tau-taunyo rupanyo ketauan,” ujarnya lelaki tua ini yang memilik dua anak ini.

Kapolsek AKP Joko Julianto melalui Kanit Reskrim Ipda Iwan Gunawan mengatakan pelaku dapat dikenakan pasal 378 Tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun pencara.

Joko Julianto menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa dua lempengan emas ukuran besar, tiga sedang ukuran kecil, uang logam emas palsu bergambarkan Soekarno Hatta dan kelengkapan ritual lainnya.

“Antara lain berupa Semar mesem, minyak jin, pisau kembar dan teluk belangkon,” papar AKP Joko Julianto.

Sumber: Sripo
Ilustrasi: vgsiahaya.wordpress.com

Komentar


Berita Terkait