Pemerintahan

Polisi Didesak Tuntaskan Pengusutan Kasus Khadafi

coba

05.09.2011 17:05:06 WIB

Oleh Putra Kurusetra

SEUSAI aksi ke kantor KPU Musi Banyuasin di Sekayu, seratusan orang dari Aliansi Parpol Muba dan DPP Forum Mahasiswa dan Pelajar Lampung, Senin (05/09/2011) sekitar pukul 10.30, melakukan demo di Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Mereka menuntut agar pengusutan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba Khadafi, segera dituntaskan.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polda Sumsel pada 2 Mei 2011 dengan nomor laporan STBL/204/V/2011/Sumsel. Di mana Ketua KPU Muba Khadafi diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap staf KPU Muba Fitri Meiyati pada 13 Juni 2009 di Hotel Palapa, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

Dalam aksinya, sambil membawa poster dan spanduk, massa yang dijaga aparat Polda Sumsel melakukan orasi selama beberapa menit. Setelah berorasi, massa ditemui Kasubdit PID Humas Polda Sumsel AKBP Nahrowi. Pejabat Polda ini berjanji akan menyampaikan aspirasi pendemo ke penyidik untuk segera menyelidiki kasus ini.

Farhan, selaku Wakil Koordinator Aksi, mengatakan, mereka ke Polda Sumsel tidak menuntut apapun, hanya mendukung proses hukum yang dilakukan pihak Polda Sumsel terhadap Ketua KPU Muba Khadafi. “Kita membawa sekitar 250 orang dan sebelumnya kita sempat ke KPU Sumsel menuntut hal yang sama,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPP Forum Mahasiswa dan Pelajar Lampung, Achmad Kartubi ST, meminta KPU membentuk dewan kehormatan dan selanjutnya memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap Ketua KPU Muba Khadafi. Sebab perbuatan yang bersangkutan dikhawatirkan dapat merusak citra KPU serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Dikatakan, jika tidak dilakukan pemberhentian atau pemberhentian sementara, dikhawatirkan akan terjadi gejolak di Kabupaten Muba yang sebentar lagi akan menyelenggarakan pemilukada. Achmad Kartubi meminta aparat kepolisian kiranya dapat membantu dan memberikan supervisi terhadap tindak lanjut dari laporan dimaksud, sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Kemudian segera dilakukan penahanan terhadap Khadafi guna mempermudah proses hukum selanjutnya.

“Penahanan yang dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumsel, amat penting karena dikhawatirkan Khadafi dapat menghilangkan barang bukti serta merekayasa saksi nantinya,” kata dia.

Komentar


Berita Terkait