23.07.2009 15:25:34 WIB
Oleh SUMARDONI
FORUM Transportir Batubara menyambut baik keputusan dari Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang memperbolehkan beroperasinya kembali angkutan batubara dari Lahat, yang sebelumnya sempat dilarang. Namun mereka mengharapkan adanya tindaklanjut dengan keluarnya surat yang mencabut keputusan pelarangan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Transportir Batubara Sumsel, Tirta Jaya Wiharma, yang didampingi pengurus lainnya, kepada pers, di DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (23/07/2009). Sebelumnya mereka berencana untuk beraudensi dengan pimpinan dewan. Namun karena para pimpinan dewan sedang tugas keluar, maka batal untuk beraudensi. Menurut Tirta, dampak dari pemberlakuan surat edaran tersebut sangat memukul para pengusaha transportir batubara, termasuk para sopirnya.
"Padahal para sopir truk bergantung hidupnya dari pekerjaan mereka," ujarnya.
Menurutnya, meski telah diperbolehkan untuk beroperasi kembali tetapi Tirta mengingatkan bahwa operasi transportasi batubara harus dilakukan dengan disiplin. "Truk yang dipakai hanya boleh truk berkapasitas maksimum 8 ton saja atau truk 3/4. Kalau tronton atau yang melebih kapasitas 8 ton jangan beroperasi," ujarnya.
Sedangkan Dewan Penasehat Forum Transportir Batubara, Firdaus Busro mengatakan bahwa masih ada kekhawatiran dari pelaku transportasi batubara meski sudah ada pembatalan dari Gubernur Sumsel. "Oleh karena iti diharapkan segera ada surat resmi yang merevisi surat yang telah dikeluarkan sebelumnya," katanya.
