Lingkungan Hidup

Selamatkan Bumi, Batasi Kendaraan di Indonesia

coba

29.11.2011 00:55:56 WIB

Oleh Taufik Wijaya
Pekerja seni dan jurnalis

MENURUT pakar kesehatan merokok merupakan kebiasaan yang merusak kesehatan. Dan pemerintah di Indonesia sepakat dengan itu, mereka pun membuat kebijakan yang melarang warganya merokok di tempat umum. Sebuah kebijakan yang sangat peduli dengan kesehatan masyarakat. Tapi, ironinya, asap yang lebih berbahaya dari rokok, yakni asap dari knalpot kendaraan atau pabrik, tidak dilarang di Indonesia, bahkan pemerintah seolah membiarkan produksi asap ini meningkat setiap harinya.

Padahal asap yang mengandung karbon ini yang menyebabkan krisis iklim yang tengah melanda dunia, yang saat ini kita rasakan. Bukan seperti merokok yang membuat orang terkena penyakit jantung dan TBC, dampak dari limbah karbon itu jauh lebih berbahaya yakni menyebabkan bencana kekeringan, banjir, yang menewaskan ratusan juta manusia, menimbulkan berbagai penyakit baru, serta terancamnya masa depan pangan.

Bukti jika pemerintahan di Indonesia membiarkan asap-asap mengandung karbon ini terus diproduksi, yakni dengan terus mengeskploitasi sumber energi fosil seperti minyak bumi dan batubara. Sejalan dengan itu, rakyatnya dibebaskan memiliki berbagai kendaraan tanpa batas. Setiap rumah, asal punya uang, boleh memiliki puluhan sepeda motor atau mobil.

Di sisi lain, pemerintah pun membuka lebar-lebar para investor membangun pabrik yang menggunakan energi dari batubara atau minyak bumi.

Sikap pemerintahan seperti di Indonesia, ini yang menyebabkan produksi karbon dunia terus meningkat. Tahun ini, menurut IETA (International Trading Association) produksi karbon dunia mencapai 3,6 miliar ton!

Jika produksi karbon ini terus meningkat, maka dunia terancam hancur. Kiamat kecil. Iklim ekstrim akan membangun dunia.

Nah, bukankah sangat mengherankan jika kondisi dunia yang kian kritis ini, pemerintah justru sibuk mengurusi manusia merokok, bukan mengurusi kendaraan dan pabrik yang bebas mengeluarkan karbon.

Pembatasan Kendaraan
Menurut orang banyak, saat ini gampang sekali memiliki sebuah sepeda motor atau mobil. Sebab buat memiliki sebuah kendaraan tidak perlu dibayar penuh, cukup ada uang muka, sisanya dikredit. Tidak mampu membayar kreditan, kendaraan pun ditarik. Jadi tak heran, anak sekolah dasar (SD) saat ini sudah kebut-kebutan di jalan raya. Tak heran pula, mereka yang bergaji di bawah lima juta per bulan, mampu memiliki sebuah mobil.

Nah, setiap kita keluar rumah, jalan raya yang mungkin lima tahun sekali diperlebar, kian padat saja oleh kendaraan bermotor. Kita pun menyaksikan kendaraan-kendaraan itu dengan bebasnya mengeluarkan asap yang dipenuhi karbon.

Tak heran, berdasarkan data yang ada—Dirlantas Polri pada November 2010—jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 58, 354 juta lebih! Dan, yang paling banyak jumlahnya yakni sepeda motor sekitar 48, 063 juta. Jumlah sepeda motor ini, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling banyak sepeda motornya di Asia Tenggara.

Melihat kecenderungan ini, seharusnya pemerintah di Indonesia sudah sepantasnya membuat kebijakan yang isinya membatasi kepemilikan kendaraan bermotor. Atau, setidaknya membuat persyaratan khusus guna memiliki kendaraan bermotor. Misalnya yang boleh memiliki sebuah mobil harus mempunyai pendapatan di atas Rp200 juta per tahun. Pendapatan ini berdasarkan bukti gaji dari kantor tempatnya bekerja, atau hasil audit akuntan bila seorang pelaku bisnis.

Di sisi lain, pemerintah juga mencabut subsidi BBM, yang mana anggarannya dapat digunakan buat investasi di bidang lain, misalnya pengembangan teknologi energi bersih atau pendidikan, sehingga harga BBM cukup mahal untuk digunakan kendaraan pribadi. Hanya kendaraan massal atau angkutan umum yang dapat membeli BBM dengan harga khusus.

Kebijakan lainnya, yakni membatasi usia kendaraan. Misalnya kendaraan yang boleh beroperasi di jalan, usianya tak lebih dari lima tahun. Sejumlah negara di Asia, seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Cina, melakukan hal ini.

Bagaimana kalau jumlah kendaraan tidak dapat dibatasi? Ya, sebaiknya pemerintah mengembangkan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan atau tidak menggunakan bahan bakar fosil. Yang mana kendaraan ini dijual secara massal, atau setidaknya mengeluarkan kebijakan agar industri otomotif secara perlahan mengganti produksi kendaraan bermotor dari yang tidak ramah menjadi ramah lingkungan di Indonesia.

Prinsipnya, pemerintah sudah sepantasnya membatasi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan, sehingga selain mengurangi kepadatan, juga mengurangi polusi yang menyebabkan krisis iklim global berkelanjutan.

Memang buat menyelamatkan Bumi dari krisis iklim, bukan hanya membatasi jumlah kendaraan yang beroperasi atau menggantinya dengan kendaraan yang ramah lingkungan, juga penjagaan terhadap hutan, sungai, laut, serta membatasi atau menghilangkan berbagai industri yang banyak memproduksi limbah karbon. Mari selamatkan Bumi. [*]

Komentar


Berita Terkait