15.07.2011 00:57:28 WIB
Oleh Dedy Pranata
DALAM dua hari ini, hampir semua masyarakat Sumatera Selatan, khususnya warga Palembang, membicarakan soal penyebutan nama Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan para pejabat pemerintah lainnya yang dikatakan telah menerima fee dari perusahaan pembangun Wisma Atlet SEA Games
XXVI di Jakabaring. Sebagian menilainya itu sebuah fitnah, tapi sebagian pula mempercayainya.
Mereka membicarakannya baik di dalam rumah, di warung kopi, di perkantoran, hingga di jejaring sosial facebook, setelah membaca, mendengar, atau menonton, pemberitaan di media massa, baik lokal maupun nasional.
Bagi mereka yang menilainya sebagai fitnah, salah satu alasannya memperkirakan ada kekuatan politik yang ingin mengganjal Sumatera Selatan yang sebentar lagi menggelar SEA Games XXVI.
“Caranya dengan menyebutkan nama Gubernur Sumsel serta pejabat lainnya dengan cara mengendalikan terdakwa hukum, yang sangat butuh dukungan politik. Apalagi kasus tersebut menjadi sorotan publik selama sebulan lebih ini,” kata Syafitri, seorang warga Sei-Lais, Palembang, menanggapi pemberitaan tersebut, Kamis (14/07/2011).
Sementara yang menilainya sebagai fakta hukum, mengatakan tidaklah mungkin jaksa tidak memiliki alat bukti dalam menyebutkan nama-nama tersebut. “Jelas mereka punya saksi lebih dari satu orang, termasuk juga surat atau dokumen, serta pengakuan tersangka. Mereka bekerja secara profesional,” kata Solihin, warga 5 Ilir Palembang.
“Kalau jaksa sembarangan, jelas itu merupakan spekulasi yang merugikan orang lain, sebuah fitnah, sehingga profesionalitas dirinya akan dipertaruhkan,” ujarnya.
Tapi tidak sedikit warga Palembang yang bersikap diam, “Ya, kita lihat nantilah. Kalau memang ada yang terhukum, itu baru pasti. Sementara ini kita ikuti dululah proses hukumnya,” kata Umar, warga Kalidoni Palembang.
