Peristiwa

Umat Muslim di Tengah Perubahan "Perang Melawan Teror"

coba

13.07.2003 03:03:37 WIB

Oleh THALIF DEEN

PBB (IPS) – PEMERINTAHAN Presiden Barack Obama secara resmi meninggalkan kebijakan lama AS, “perang melawan teror” –yang dianggap banyak orang sebagai kata lain dari “perang terhadap Islam”. Sejak itu, muncul harapan akan suatu hubungan baru antara Amerika Serikat dan dunia Islam setelah delapan tahun mengalami gesekan politik.
Pergeseran penting dalam kebijakan AS juga disampaikan Obama saat berpidato di depan audiens yang sebagian besar umat Muslim di Mesir bulan lalu bahwa “Amerika tidak –dan tak akan pernah– berperang dengan Islam.”
Sikap yang dia sampaikan itu, termasuk seruan untuk membuka “awal baru antara Amerika Serikat dan umat Islam di seluruh dunia”, mendapat sambutan seluruh dunia.
Tapi realitasnya, di Amerika Serikat maupun di Eropa Barat, belum sejalan dengan euforia politik itu.
“Retorika perang melawan teror mungkin sudah ditinggalkan,” ujar Mark Lattimer, direktur eksekutif Kelompok Hak-hak Minoritas (Minority Rights Group/MRG) yang berkantor di London.
“Tapi realitas perang masih dialami warga sipil yang berada di garis depan.”
Bagi banyak komunitas di dunia Islam, tingkat ancaman malah meningkat dalam beberapa bulan terakhir, ujar Lattimer.
Ditanya kenapa sentimen anti-Muslim masih kuat di sebagian Eropa, Lattimer mengatakan kepada IPS bahwa mungkin indikasi terbaik atas pandangan masyarakat Eropa itu bisa dilihat dari pemilihan umum untuk Parlemen Eropa baru-baru ini, dengan sekira 375 juta orang dari 27 negara memenuhi syarat sebagai pemilih.
Partai kanan-jauh memenangkan beberapa tokoh terkemukanya, termasuk partai-partai yang sebelumnya sangat kritis terhadap masyarakat Muslim.
Ini termasuk Freedom Party di Belanda (dipimpin Geert Wilders, yang digambarkan sebagai penyeru anti-Muslim), Danish People's Party, dan British National Party –meski di negara lain, seperti Prancis, partai kanan-jauh kurang mendapat dukungan.
Sebagian dukungan ini, ujar Lattimer, dapat diterjemahkan sebagai ketakpuasan terhadap pemerintah yang sedang berkuasa. Tapi tak ada indikasi bahwa pandangan masyarakat Eropa mengenai komunitas Muslim menjadi lebih ramah.
Dalam banyak contoh, ia malah kebalikannya, kata Lattimer.
Di Prancis, sekelompok legislator berencana menyokong sebuah undang-undang yang akan melarang pemakaian “burqa” –pakaian tertutup dari kepala hingga kaki yang dikenakan perempuan Muslim. Langkah ini didukung Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, yang menyerang pemakaian burqa di parlemen minggu lalu.
Pada 2004, Prancis melarang pemakaian syal penutup kepala oleh anak-anak Muslim di sekolah umum.
Sebagai antisipasi atas tindakan Barat terhadap tradisi dan adat-istiadat Islam, Barack Obama berkata di depan audiens di Kairo: ”Adalah penting bagi negara-negara Barat untuk menghindari pelarangan terhadap warga Muslim dalam melakukan praktik agama sesuai yang mereka inginkan –misalnya, dengan mendikte apa pakaian yang mesti dipakai perempuan Muslim”.
”Kita tak bisa menyembunyikan permusuhan terhadap agama apapun dengan mengatasnamakan liberalisme,” kata Obama.
Dalam sebuah laporan yang dirilis pekan lalu, MRG mengatakan, meski ada perubahan dalam pendekatan AS terhadap dunia Muslim, warga sipil menanggung risiko lebih besar dari sebelumnya di negara-negara yang menjadi garis depan perang melawan terorisme.
Dalam peluncuran peringkat global tahunan bertajuk ”Peoples Under Threat”, organisasi HAM internasional itu mengatakan, baik Muslim maupun minoritas non-Muslim tetap menanggung risiko besar, terutama di Afrika, Asia, dan Timur Tengah.
Negara-negara yang masuk dalam daftar itu termasuk Somalia, Irak, Sudan, dan Afghanistan.
Di setiap negara ini, kekerasan terhadap minoritas yang meluas dan bersifat sistematis terus terjadi, seperti juga sejumlah negara yang menduduki bagian atas daftar itu, termasuk Republik Demokratik Kongo, demikian studi itu.
Pakistan meningkat paling signifikan dalam peringkat itu ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Negara-negara lain yang menunjukkan peningkatan adalah Ethiopia, Eritrea, Georgia, Zimbabwe, Guinea, Nigeria, Kenya, Israel, dan Wilayah Pendudukan Palestina.
Separoh dari 20 negara yang berada di urutan teratas adalah negara-negara Afrika dan enam Asia. Daftar peringkat tahunan itu berdasarkan pada ancaman kehidupan warga dari genosida, pembunuhan massa, dan/atau represi yang kejam.
Studi itu menunjukkan, reaksi militer terhadap ekstrimis garis keras, seperti dilakukan Amerika Serikat dan negara-negara sekutu, menghasilkan generasi baru dengan konflik identitas yang menempatkan seluruh masyarakat dalam bahaya.
Sementara itu, American Civil Liberties Union (ACLU) mengatakan bulan lalu bahwa perang melawan terorisme –yang dimulai pemerintahan Presiden George W. Bush selepas serangan teror terhadap Amerika Serikat pada September 2001– menghancurkan organisasi amal Muslim, sembilan di antaranya tutup.
Alasannya: organisasi-organisasi ini dalam penyelidikan aparat penegak hukum AS atau mereka dianggap sebagai organisasi teroris.
Menyadari fakta ini, di depan audiens di Kairo, Barack Obama berkata: ”Di Amerika Serikat, aturan mengenai amal mempersulit umat Muslim untuk memenuhi kewajiban agama mereka”.
”Itulah mengapa saya bersungguh-sungguh bekerja sama dengan warga Muslim Amerika (yang berjumlah tujuh juta orang) untuk memastikan mereka dapat memenuhi zakat (konsep beramal dalam Islam),” ujar Obama.
Setelah delapan tahun di bawah pemerintahan Bush, yang secara luas dianggap anti-Muslim, Amerika Serikat terbangun dengan seruan baru: tak semua Muslim teroris, dan tak seharusnya semua Muslim dicurigai sebagai teroris di semua bandara udara di seluruh dunia.
Tapi Obama mengingatkan: perubahan tak dapat terjadi dalam semalam. Atau dengan kata lain, itu akan berjalan lambat dan menyiksa batin.
Ditanya apa tindakan nyata apa yang bisa diambil Dewan Keamanan, yang terpecah secara politik, Mark Lattimer mengatakan bahwa saat situasi negara masuk dalam agenda Dewan Keamanan, banyak peluang penting yang sudah hilang.
“Pada kondisi itu, situasinya akan menjadi politis, sikap yang diambil dan pemerintahan negara bersangkutan akan merasa bahwa kredibilitasnya jadi taruhan,” ujarnya.
Meski Dewan Keamanan punya berbagai senjata yang mengesankan –kecaman, sanksi dan, dalam kasus-kasus berat, penggunaaan pasukan– tindakan semacam ini tidak lagi mengesankan.
“Fokusnya harus dimulai dari tindakan dini, bukan bereaksi terhadap krisis,” ujar Lattimer.
Sementara itu, daftar “negara-negara teroris” yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS kebanyakan negara Muslim. Tiga dari empat negara dalam daftar itu adalah Iran (sejak 1984), Sudan (sejak 1993), dan Suriah (sejak 1979).
Satu-satunya negara non-Muslim adalah Kuba (sejak 1982).
Libya, Irak (keduanya Muslim), dan Korea Utara telah dikeluarkan dari daftar, meski Korea Utara mungkin masuk daftar lagi karena ancaman nuklir terhadap negara-negara tetangganya.*

Translated by Fahri Salam

Edited by Budi Setiyono
* ) Naskah ini dipublikasikan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS.
Foto: www.geocities.com

Komentar


Berita Terkait