12.09.2011 19:06:09 WIB
Oleh Putra Kurusetra
Menjelang Pemilukada Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dua pejabat ditunjuk sebagai Plt sekda. Satu orang ditunjuk Bupati Musi Banyuasin, dan satunya ditunjuk Gubernur Sumatera Selatan.
Sarimuda, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan ditunjuk Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebagai Plt Sekda Muba. Hari ini, Senin (12/09/2011), dia telah berada di lingkungan Pemkab Muba, Sekayu.
Sebelumnya, pasca habisnya masa kerja Faisol Andayasa sebagai Sekda Muba, Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari mengusulkan dan menunjuk Muhammad Hanafi sebagai Plt Sekda Kabupaten Musi Bayuasin.
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Musi Banyuasin, Rusydan, kepada pers di Sekayu, Senin (12/09/2011), menilai penunjukan Sarimuda itu ilegal sebab sesuai aturan penunjukan Plt harus melalui usulan Bupati.
"Banyak yang tidak tahu aturan. Bupati Muba tidak pernah mengusulkan Sarimuda dan tiba-tiba Sumsel 1 (Gubernur Sumsel, red) menunjuk Sarimuda. Ini era otonomi, Bung," katanya.
Sementara itu pemerintahan di Musi Banyuasin hingga tanggal 23 September 2011 tidak memiliki bupati. Sebab sejak tanggal 10-23 September 2011, Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari cuti guna mengikuti kampanye Pilkada Muba yang akan dilangsungkan pada tanggal 27 September 2011. “Kita usulkan cuti per masa kampanye, tapi Gubernur Sumsel mengeluarkan cuti seluruh tanpa ada selah jeda, seperti yang diusulkan,” kata Febuar Rahman, tim advokasi pasangan calon Pahri Azhari-Beni Hernendi, kepada pers di Sekayu, Senin (12/09/2011).
Sebagai informasi, Pemilukada Musi Banyuasin 2011-2016 diikuti tiga pasangan, yakni Dodi Reza Alex-Islan Hanura, Sulgani Pakuali-Imam Sujari, Pahri Azhari-Beni Hernendi. Menghadapi Pemilukada Musi
Banyuasin ini, selain Pahri Azhari yang mengambil cuti lantaran sebagai calon, juga Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mengambil cuti guna menjadi juru kampanye pasangan dari Partai Golkar yang dipimpinnya Dodi Reza Alex-Islan Hanura.
