28.01.2010 17:33:59 WIB
Oleh FLORENCIA MARCELINA RAMADHONA
DIREKTUR LBH Palembang Eti Gustina menilai razia yang sering dilakukan aparat polisi di hotel, sering mengganggu hak individu warga atau privasi. Selain itu, razia itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Banyak orang mengeluhkan soal privasinya terganggu oleh razia yang dilakukan di sejumlah hotel, khususnya di hotel melati atau bintang satu. Meskipun tidak melakukan tindakan melawan hukum, tapi sorotan kamera media massa membuat mereka sangat terganggu,” kata Eti Gustina, yang dihubungi Kamis (28/01/2010).
“Kami juga mempertanyakan dasar hukum dari razia tersebut. Jika mereka memang tengah bertugas menangkap atau mengincar para pelaku kejahatan, ya dapat dilakukan secara profesional. Tidak dengan cara menggedor setiap kamar tamu. Kan mereka dapat memantau, memastikan, lalu menangkap. Kalau hanya spekulatif, itu artinya merusak hak privasi warga negara,” kata Eti.
Menurut Eti, menjelang penyelenggaraan SEA Games 2011 ini, hendaknya aparat keamanan, managemen hotel, pemerintah daerah, dan pihak berkepentingan lainnya dapat melakukan dialog atau pertemuan yang membahas soal razia yang sering dilakukan di hotel-hotel.
“Dialog itu yakni mengenai dasar hukum razia, dan mekanisme dalam melakukan razia sehingga aparat keamanan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tapi tidak mengganggu etika dan privasi para tamu di hotel,” katanya.
“Ini kemudian disosialisasikan para tamu ke Palembang selama SEA Games 2011, sehingga mereka tidak cemas selama menginap di hotel-hotel di Palembang,” ujarnya.
